Fungsi Bunda Literasi

Dalam Melaksanakan tugas, Bunda Literasi mempunyai fungsi, sebagai berikut :
1. Pemberian pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pengembangan literasi baik di lingkuangan keluarga, satuan pendidikan maupun masyarakat;
2. Kerjasama dengan Perangkat Daerah yang menangani program/kegiatan literasi dan jejaring literasi dalam penyelenggaraan akuntabilitas masyarakat literat;
3. Koordinasi dengan penyelenggara literasi, organisasi profesi dan non profesi, serta masyarakat yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat literat;
4. Sosialisasi kegiatan literasi di wilayah Kabupaten Indramayu pemberian dorongan untuk tumbuh kembanganya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan literasi yang bermutu;
5. Penerimaan saran dan masukan, tuntutan serta kebutuhan aktivitas literasi yang diajukan oleh masyarakat;
6. Pemberian masukan dan pertimbangan dalam program/kegiatan masyarakat literat; dan Pemberian dorongan kepada kepada orang tua, satuan pendidikan dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat literat.